Jakarta (KABARIN) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan delapan program utama yang menjadi arah kebijakan fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2027.
“Kebijakan fiskal difokuskan untuk mendukung delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) dan satu kelompok pendukung (enabler) yang terdiri atas 60 program kerja,” kata Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa.
Delapan fokus program tersebut meliputi kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, sektor pendidikan, layanan kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, pembangunan infrastruktur termasuk perumahan serta ketahanan bencana, penguatan ekonomi berbasis kerakyatan dan desa, serta upaya pengentasan kemiskinan.
Sementara itu, kelompok pendukung diarahkan pada penguatan sektor pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, peningkatan tata kelola pemerintahan, percepatan transformasi digital, serta penguatan diplomasi ekonomi.
“Oleh karena itu, APBN harus dijaga tetap sehat, kredibel, dan berkelanjutan,” ujar Menkeu.
Untuk menopang agenda tersebut, pemerintah akan mengoptimalkan pendapatan negara melalui reformasi dan digitalisasi sistem perpajakan, memperluas basis penerimaan, serta memperkuat pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Di sisi pengeluaran, pemerintah menekankan peningkatan kualitas belanja agar lebih efisien, tepat sasaran, produktif, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat, termasuk penguatan program perlindungan sosial berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Selain itu, pemerintah juga akan mengelola pembiayaan secara lebih hati-hati dan inovatif guna menjaga ketahanan fiskal nasional.
Sejumlah skema pembiayaan baru akan dikembangkan melalui kolaborasi dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Special Mission Vehicles (SMV), Badan Layanan Umum (BLU), serta Sovereign Wealth Fund untuk mendukung transformasi ekonomi Indonesia.
Maka dari itu, postur fiskal pada 2027 dirancang secara kolaboratif, terarah, dan terukur, dengan rincian:
- Defisit APBN pada rentang 1,8 persen hingga 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB)
- Pendapatan negara sebesar 11,82 persen hingga 12,40 persen PDB
- Belanja negara sebesar 13,62 persen hingga 14,80 persen PDB.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026